1. Mengisi
buku kunjungan
2. Menunjukan
kartu perpustakaan
3. Menujukan
buku yang dipinjam kepada petugas untuk di catat di buku peminjaman
4. Anggota
perpustakaan berhak meminjam buku maksimal 2 buah dan wajib mengembalikan
paling lambat 1 minggu dari tanggal peminjaman
5. Keterlambatan
pengembalian buku akan dikenakan sangsi sesuai peraturan
6. Kerusakan/menghilangkan
buku akan dikenai sangsi yaitu :
· Mengganti
buku tersebut atau menggantinya dengan uang sebesar harga buku.
7. Anggota
perpustakaan wajib merawat dan menjaga buku – buku yang dipinjam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar